Nilai Jaminan yang Tinggi
Sertifikat rumah merupakan bukti legal atas kepemilikan properti. Sebagai aset berharga, nilai jaminan yang terkait dengan sertifikat rumah umumnya cukup tinggi. Ini memungkinkan individu untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang lebih besar dibandingkan dengan jenis pinjaman tanpa jaminan.
Menyediakan Dokumen Pendukung yang Lengkap
Pastikan Anda menyediakan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan bank.
Dokumen-dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan.
Jika ada dokumen tambahan yang dapat mendukung kelayakan pinjaman Anda, seperti sumber pendapatan atau aset lainnya, sebaiknya juga disertakan.
Jangka Waktu Pinjaman yang Panjang
Pinjaman yang menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan umumnya menawarkan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang. Hal ini membantu dalam mengurangi besaran cicilan bulanan, sehingga lebih mudah diakomodasi dalam anggaran keuangan individu.
Plafon Rp 10.000.000
Menjaga Riwayat Kredit yang Baik
Memiliki riwayat kredit yang baik akan sangat mempengaruhi peluang persetujuan pinjaman.
Pastikan untuk membayar tagihan kartu kredit, cicilan, dan kewajiban keuangan lainnya tepat waktu.
Hindari terlambat atau melewatkan pembayaran, karena ini dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda.
- Tenor 12 bulan: cicilan Rp 8.733.558
- Tenor 12 bulan: cicilan Rp 2.183.389
Kondisi Sertifikat Rumah yang Dapat Dijamin
Sertifikat rumah yang akan dijadikan jaminan harus memiliki kepemilikan yang sah dan legal.
Rumah yang dijamin harus merupakan milik pribadi calon peminjam.
Sertifikat rumah harus dalam kondisi yang masih berlaku dan tidak sedang dalam sengketa hukum.
Properti yang dijamin harus berada dalam wilayah yang diizinkan oleh BRI, biasanya di kota-kota besar atau wilayah yang telah ditentukan.